_tugas makalah sosiologi_
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………… v
DAFTAR ISI ………………………………………………………………………… vii
BAB I
MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) DAN UPAYA PEMECAHANNYA
A. Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Pendahuluan ………………………………………………………………….. 1
B. Latar Belakang Masalah …………………………………………………………… 2 C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat ……………………………………….. .3
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif …………………………. 4
2. Pemanfaatan Modal Sosial ………………………………………………… 6
3. Pemanfaatan Institusi Sosial ………………………………………………. 8
a. Organisasi Masyarakat ……………………………………………. 10
b. Organisasi Swasta …………………………………………………. 11
c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial ………………… 12
d. Kerjasama dan Jaringan …………………………………………… 13
D. Upaya Penanganan Masalah ………………………………………………………. 15
E. PENUTUP
Kesimpulan……………………………………………………………………. 16
F. Kata Penutup ………………………………………………………………………. 17
REFERENSI ………………………………………………………………………….. 18
BAB I
MASALAH SOSIAL SEBAGAI INSPIRASI PERUBAHAN (KASUS KEMISKINAN) DAN UPAYA PEMECAHANNYA
A. INTENSITAS DAN KOMPLEKSITAS MASALAH
PENDAHULUAN
Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah kemiskinan juga merupakan salah satu bagian masalah sosial .
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Kehidupan yang menjadi dambaan masyarakat adalah kondisi yang sejahtera. Dengan demikian, kondisi yang menunjukan adanya taraf hidup yang rendah merupakan sasaran utama usaha perbaikan dalam rangka perwujuan kondisi yang sejahtera. Kondisi kemiskinan, merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang menggambarkan kondisi kesejahteraan yang rendah. Oleh sebab itu wajar apabila kemiskinan dapat menjadi inspirasi bagi tindakan perubahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
B. LATAR BELAKANG MASALAH
Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah “negara berkembang” biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang “miskin”.
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
* penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
* penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
* penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
* penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
* penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Kemiskinan di Indonesia memiliki tiga karakteristik yang menonjol. Pertama, banyaknya rumah tangga yang berkerumun di sekitar garis kemiskinan nasional dari segi pendapatan, yaitu PPP AS$1.5 per hari, hal ini membuat banyak rumah tangga tidak miskin retan terhadap kemiskinan. Kedua, perhitungan angka kemiskinan dari segi pendapatan tidak dapat mencerminkan kemiskinan di Indonesia secara sepenuhnya, banyak penduduk Indonesia yang ’tidak miskin dari segi pendapatan’ dapat tergolong miskin berdasarkan kurangnya akses mereka terhadap layanan publik dan buruknya indikator-indikator pembangunan manusia mereka. Ketiga, dengan kondisi geografis Indonesia yang sangat luas dan alam yang sangat berbeda, profil kemiskinan antara satu daerah dengan daerah lainnya sangat berbeda, dan ini menjadi satu karakteristik dari kemiskinan di Indonesia
C. PENANGANAN MASALAH BERBASIS MASYARAKAT
Masalah sosial yang terjadi di dalam masyarakat, mengundang respon yang merupakan reaksi masyarakat terhadap kondisi tersebut. Adapun respon-respon yang di lakukan tersebut memilki tujuan agar kondisi yang di harapkan tidak terjadi dan berdampak pada kondisi kehidupan yang lebih baik. Upaya penanganan masalah sosial oleh masyarakat tidak semata-mata tindakan reaktif yang bersifat kagetan pada saat munculnya masalah, apalagi jika respon tersebut baru muncul setelah masalah sosial berkembang menjadi krisis sosial. Penanganan masalah sosial oleh masyarakat sendiri dalam banyak hal juga dapat berkedudukan saling mengisi dan salig melengkapi tindakan penangan yang di lakukan oleh institusi pemerintah (Negara).
Minimal lingkungan makro memberikan iklim yang kondusif dalam mendukung pencapaian tujuan pelayanan sosial. Akan tetapi lebih maksimal fungsinya, apabila lingkungan masyarakat baik pada level community maupun society juga ikut secara aktif melakukan tindakan penanganan masalah sosial sebagai alternative lain dari tindakan yang di lakukan oleh Negara. Kapasitas masyarakat untuk mewujudkan kondisi kesejahteraan secara mandiri tersebut berasal dari kenyataan, bahwa kehidupan masyarakat tertata dalam suatu sistem yang di dalamnya terkandung berbaga komponen yang saling berinteraksi dalam suatu proses yang sinergis. Dalam sistem tersebut terkandung komponen :
1. Struktur kebudayaan yang serupa baik kebudayaan materiil maupun nonmaterial seperti nilai agama, tradisi, kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi
2. Struktur sosial yang mengandung lapisan dan golongan (menurut etnik, ras, agama, kelamin, daerah)
3. Institusi-institusi yang berupa aturan, sanksi, lembaga, organisasi, lambing, ritual, dan,
4. Struktur mentalitas yang berupa sikap, pola perilaku, peranan sosial (Muller, 2006: 209)
1. MENGEMBANGKAN SISTEM YANG RESPONSIF
Menurut Teuku Jacob, sosiatri adalah ilmu penyembuhan masyarakat, pengobatan penyakit sosial, seperti pediatri, geriatri, dan psikiatri memulihkan berturut-turut penyakit anak, orang tua dan jiwa. Dari kalimat di atas tadi, memiliki pernyataan bahwa sosiatri tidak hanya berurusan dengan pekerjaan sosial atau pelayanan sosial, melainkan juga penyakit masyarakat yang kebanyakan adalah karena kegagalan umpan balik. Pemecahan masalah akan lebih efektif jika sistem sosial bekerja dengan menempatkan masalah sosial sebagai umpan balik dan mampu mengolah serta memanfaatkannya untuk melakukan pemecahan masalah secara melekat. Menurut pemikiran ini, masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan, dan penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme dalam sistem sosialnya. Dengan melakukan perbaikan mekanisme dalam sistem sosialnya akan menghasilkan output yang lebih sesuai dengan harapan dan bukan lagi kondisi masalah sosial. Asumsi yang di gunakan adalah bahwa sistem yang baik tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.
Dalam praktik kehidupan sosial, bekerjanya mekanisme control sosial ini dapat di bedakan menjadi dua, yaitu kontrol pasif dan kontrol aktif. Kontrol pasif dalam bentuk dorongan internal warga masyarakat berperilaku sesuai nilai dan norma, serta menghindari yang sebaliknya. Hal ini di sebabkan karena dalam masyarakat telah terbangun kesadaran dan pemahaman tentang nilai dan norma tersebut yang di peroleh melalui proses sosialisasi (conformity). Bentuk control ini berfungsi untuk membangun keberaturan dalam sistem sosialnya. Bentuk kedua adalah kontrol sosial aktif yang merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah di sepakati. Kontrol ini berupa proses yang kontinyu di mana nilai di terapkan dan keputusan di ambil dalam kehidupan bersama. Dalam kerangka sistem sosial bentuk kontrol kedua ini yang berfungsi membangun integrasi sosial.
Upaya masyarakat yang bersifat mandiri untuk melakukan penanganan maslah sosial, secara lebih operasional di kembangkan melalui model sistem keterjaminan sosial. Agar sistem ini dapat berjalan, di butuhkan iklim yang kondusif pada tingkat masyarakat berupa peningkatan kapasias masyarakat melalui upaya pemberdayaan. Pemberdayaan di tempatkan sebagai upaya pemecahan masalah karena dalam pengelolaan umpan balik berbagai masalah sosial muncul disebabkan adanya kondisi ketidakberdayaan. Yang menarik untuk di cermati dalam model sistem keterjaminan sosial ini adalah pemaknaan konsep mandiri yang merupakan salah satu karakter penting. Dalam perkembangan terakhir, tampaknya strategi pengelolaan sumber daya berbasis komunitas yang antara lain di rekomendasikan oleh David Korten telah banyak di gunakan dan menjadi arus utama dalam pengembangan masyarakat (Soetomo, 2006: 384). Strategi tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kewenangan kepada komunitas khususnya masyarakat local untuk mengelola pembangunan termasuk pengelolaan sumber daya.
2. PEMANFAATAN MODAL SOSIAL
Dilihat dari pengamatan melalui praktik kehidupan dalam keseharian, masyarakat telah banyak melakukan upaya penanganan sosial. Pada umumnya, masyarakat yang mampu melakukan hal-hal sepert itu karena dalam masyarakat sendiri tersimpan modal yang seperti halnya dengan modal fisik dan financial dapat di gunakan sebagai energi penggerak tindakan bersama termasuk dalam menangani masalah sosial. Ada perbedaan yang terletak mengenai identifikasi masyarakat, ada masyarakat yang modal sosialnya sudah banyak teridentifikasi dan di manfaatkan, sementara dalam masyarakat lainnya masih banyak yang belum di optimalkan. Menurut pendapat Uphoff, modal sosial dapat di bedakan dalam dua kategori yakni, fenomena kognitif dan struktural. Pada fenomena kognitif, modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang di perkuat oleh budaya termasuk nilai dan norma. Pada tingkat abstrak, perwujudannya dapat berbentuk gagasan (ideas). Dimensi struktural fenomenal modal sosial terkait dengan organisasi sosial dan institusi sosial yang di dalamnya terkandung peranan, aturan, dan prosedur yang dapat membentuk jaringan yang luas dalam mendorong kerjasama. Dalam banyak hal, modal sosial yang berbentuk fenomena struktural ini dapat berfungsi untuk memfasilitasi ideas dan ideal agar dapat teraktualisasi melalui berbagai bentuk tindakan bersama warga masyarakat.
Dalam watak yang lebih operasional, modal sosial dapat dapat di identifikasi dalam bentuk solidaritas sosial yag bersumber dari kesadaran kolektif, saling percaya, asas timbal balik dan jaringan sosial. Keberadaan modal sosial memungkinkan dalam hal-hal tertentu masih di rasakan adanya kepentingan bersama. Kepentingan bersama dapat menjad pendorong bagi munculnya tindakan bersama untuk mewujudkan kepentingan bersama tersebut. Salah satu bentuk tindakan bersama yakni upaya peningkatan taraf hidup masyarakat termasuk upaya untuk mengurangi kemiskinan. Munculnya usaha bersama untuk tujuan produktif pada awalnya tidak selalu atas prakarsa masyarakat, akan tetapi dapat merupakan inisiasi dari luar yang kemudian terinstitusionalisasi. Contoh program dari pemerintah dalam pengentasan kemiskinan yang merupakan program dari pemerintah, yakni Program Pengentasan Kemiskinan Perkotaan (PPKP). Program ini di rancang bukan sebagai bagian dari tindakan karitatif atau tindakan darurat sebagai jarring pengaman sosial, melainkan program yang ingin menumbuhkan kapasitas masyrakat untuk mampu mengelola usaha produktif secara mandiri dan berkesinambungan. Dalam implementasinya program ini menggunakan strategi community development. Walaupun demikian, apakah misi program ini tercapai sangat tergantung sangat tergantung dari apakah institusi yang di inisiasi dari luar tersebut mampu mampu berkembang menjadi bagian dari pola aktifitas masyarakat yang melembaga. Dengan perkataan lain, telah terjadi proses institusionalisasi yang dalam jangka panjang lebih menjamin keberlanjutan dan kemandirian walaupun intervensi dari luar sudah di hentikan. Keberadaan modal sosial terutama apabila di kelola dengan baik, dapat di gunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang kompleks pula. Walaupun masyarakat mempunyai kemampuan untuk melakkan usaha penanganan masalah sosial secara mandiri dan untuk itu perlu selalu di tingkatkan kapasitasnya melalui upaya pemberdayaan, hal itu tidak berarti menghilangkan tanggung jawab Negara dalam penanganan masalah sosial. Kemampuan Negara justru perlu selalu di tingkatkan, terutama dalam memberikan prioritas perhatian terhadap penanganan masalah sosial dan upaya perwujudan kesejahteraan sosial. Negara idealnya dapat memberikan berbagai bentuk pelayanan sosial secara lebih optimal, dapat memberikan jaminan kesejahteraan terutama bagi warga masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
4. PEMANFAATAN INSTITUSI SOSIAL
Walaupun dengan formlasi yang berbeda-beda, terwujudnya kondisi sejahtera pada umumnya di tempatkan sebagai sesuatu yang di dambakan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat diinterpertasikan sebagai kondisi dimana masalah-masalah sosial dapat di kelola, kebutuhan-kebutuhan dapat di penuhi dan peluang-peluang sosial dapat di optimalkan. Dalam buku karangan Hill (1996:129) mendeskripsikan lebih rinci tentang berbagai pihak yang dapat menjalankan peranan dalam pelayanan dan perlindungan sosial guna memberikan kontribusi bagi pemenuhan kesejahteraan sosial. Unsur-unsur tersebut adalah:
1. asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarela independen, lembaga sukarela kuasi pemerintah dan lembaga non pforit kuasi pemerintah.
2. lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari keluarga ekstended dan solidaritas bertetangga
3. pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat privat dan
4. Negara berupa pelayanan yang di selenggarakan oleh Negara
Titik berat perhatian dalam analisis tidak di fokuskan pada keberadaan masalah-masalah sosialnya, akan tetapi lebih di titk beratkan pada analisis tentang keberadaan oraganisasi-organisasi sosial yang berfungsi melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial, termasuk di dalamnya energi sosial dan potensi yang ada dalam masyarakat. Dengan asumsi bahwa optimalisasi peranan organisasi sosial dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dapat di lakukan melalui identifikasi kelemahan dan kendala yang ada dan kemudian di ikuti dengan upaya perbaikan, maka analisis ini akan di mulai dengan upaya untuk melakukan identifikasi kelemahan tersebut. Sesuai dengan bidangnya, usaha kesejahteraan sosial sebetulnya menjadi fungsi utama dari departemen sosial. melakukan usaha kesejahteraan sosial dan fungsi pelayanan sosial seperti Departemen Kesehatan, Departemen Pertanian, Departemen Pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, bahkan lembaga nondepartemental seperti BKKBN. Lebih dari itu, juga di jumpai Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan fungsi pelayanan sosial khususnya jaminan sosial seperti Akses, Jamsostek, dan Taspen. Organisasi pelayanan sosial pemerintah pada umunya juga sangat terganung dana dari anggaran pemerintah, dengan demikian aktivitas pelayanan akan berjalan apabila ada anggaran. Hal ini di sebabkan karena kemampuan dan prioritas anggaran pemerintah daerah untuk bidang kesejahteraan sosial tidak sebesar pada waktu masih di tangani oleh pusat.
A. ORGANISASI MASYARAKAT
Organisasi yang melakukan usaha kesejahteraan sosial yang berasal dari masyarakat di bedakan menjadi tiga :
1. institusi masyarakat local
2. organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi
3. lembaga swadaya masyarakat.
Ketiganya merupakan organisasi sosial nonpemerintah karena tumbuh dari dalam dan atas prakarsa masyarakat sendiri. Organisasi masyarakat yang bersifat lokal dapat tumbuh sebagai bentuk aktualisasi berbagai pranata sosial yan ada dan tidak jarang pula didasarkan pada pengamalan ajaran agama, dengan demikian di dorong oleh motivasi religius. Yang perlu di lakukan dalam pengembangannya bukan mengubahnya menjadi organisasi yang bersifat formal, melainkan tetap mempertahankan ikatan dan pola local yang ada termasuk pola kepemimpinannya., sambil memfasilitasi tampilnya tenaga pengelola yang mempunyai kemampuan manajerial. Keterbatasan lain adalah lingkup pelayanan sosial yang di berikan juga bersifat local. Organisasi sosial yang berasal dari masyarakat dalam bentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) secara garis besar dapat di bedakan menjadi dua : LSM yang secara langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial dan LSM yang secara tidak langsung dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial melalui advokasi dan kedudukannya sebagai kelompok penekan yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dan kebijakan.
B. ORGANISASI SWASTA
Sesuai sifatnya, sector swasta pada umumnya adalah bidang uasah yang sangat memperhitungkan profit. Apabila di kaitkan dengan usaha kesejahteraan sosial, maka di temukan organisasi swasta yang melakukan kegiatan atau usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit. Model subsidi silang dapat di terapkan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang merupakan bagian dari pelayanan sosial. Perusahaan swasta yang berorientasi profit dan memiliki usaha di luar bidang pelayanan sosial dan jaminan sosial, sebetulnya juga dapat melakukan usaha “sampingan” dalam bentuk kegiatan pelayanan sosial. Pemerintah dapat melakukan beberapa alternatif untuk mendorong semakin banyak organisasi swasta yang melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial, yakni di mulai dari kebijakan yang sifatnya persuasif sampai kebijakan yang sifatnya memaksa. Kebijakan persusif dapat dilakukan dengan mendorong gerakan filantropi untuk lebih memberi iklim yang kondusif dalam masyarakat agar memilki saling kepedulian terhadap sesama. Uasaha persuasif lainnya adalah bentuk penghargaan atau sertifikat bagi usaha swasta yang telah banyak melakukan aktifitas pelayanan sosial tersebut. Kebijakan yang sifatnya memaksa berupa di buatnya regulasi sesuai dengan kewenangan Negara agar organisasi swasta yang bergerak di bidang pelayanan masyarakat melakukan sistem subsidi silang bag lapisan bawah.
Secara garis besar, arah kebijakan sosial dalam rangka optimalisasi kontribusi dapat di bedakan menjadi tiga, yakni :
1. yang bersifat umum dalam pengertian menciptakan iklim kondusif dalam masyarakat bagi terpeliharanya semangat kepedulian sosial dan solidaritas sosial
2. yang menyangkut pengembangan masing-masing jenis organisasi sosial, dan
3. kemungkinan memperluas jaringan yang memberi peluang kerja sama dan hubungan kemitraan antara organisasi sosial.
C. OPTIMALISASI KONTRIBUSI DALAM PELAYANAN SOSIAL
Guna mendorong kontribusi yang lebih besar berbagai organisasi sosial bagi perwujudan kesejahteraan sosial dan untuk mendorong aktualisasi potensi yang masih laten, di butuhkan adanya iklim yang kondusif dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Berbagai bentuk peristiwa spektakuler yang mengakibatkan penderitaan banyak orang seperti bencana alam, merupakan stimulus yang mudah mengundang simpati dan tindakan filantropi. Walaupun demikian sebetulnya dalam kehidupan keseharian masyarakat, terdapat banyak penyandang masalah sosial yang tidak kalah membutuhkan uluran tangan pihak lain. Persoalannya adalah realitas tesebut masih kurang mampu menjadi stimulus yang mengundang tindakan pihak lain. Dengan demikian di butuhkan suatu tindakan untuk mensosialisasikan berbagai bentuk masalah sosial tersebut. Potensi dan kontribusi sector nonnegara dalam penanganan masalah sosial sebetulnya tidak harus di wujudkan dalam bentuk tindakan pemberian pelayanan sosial kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan secara langsung. Kontribusinya dapat juga melalui dukungan financial atau fasilitas kepada institusi yang berbasis masyarakat local maupun LSM yang secara melembaga telah melakukan aktivitas tersebut. Untuk organisasi pemerintah, kebijakan yang perlu segera di ambil adalah melakukan rerorientasi dalam melakukan usaha kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial agar tidk terlalu birokratis apalagi berorientasi projek.
Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial yang di berikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi efektifitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam realitas kehidupan masyarakat. Organisasi swasta baik yang langsung melakukan usaha kesejahteraan sosial maupun yang memberi bantuan atau menjadi donatur organisasi pelayanan sosila yang ada perlu terus di beri perangsang. Berbagai kebijakan untuk memberiakn semacam reward kepada mereka, misalnya di bidang perpajakan dapat di pertimbangkan. Penghargaan lain juga dapat dalam bentuk sertifikasi bagi prestasi dan kontribusinya di bidang pelayanan sosial.
D. KERJASAMA DAN JARINGAN
Keberadaan semacam forum komunikasi cukup relevan dalam rangka membangun komitmen bersama, pertukaran informasi, dan melihat kemungkinan hubungan sinergis dan saling mengisi. Melalui berbagai dialog dan interaksi antarsesama, masing-masing pihak terdorong untuk melakukan suatu bentuk usaha pelayanan sosial yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan. Melalui pengembangan jaringan, kerjasama yang sinersgis akan memberikan hasil yang optimal. Sudah tentu agar kerjasama dapat terjalin di perlukan syarat berikutnya yaitu kesetaraan dan saling percaya. Kesemuanya itu dapat di bangun melalui intensitas komunikasi dan pengalaman dalam bekerja sama. Akan lebih ideal apabila upaya penanganan masalah sosial dilakukan secara berkelanjutan. Keberlanjutan program mengandung pengertian bahwa program-program yang sudah di laksanakan oleh suatu institusi tertentu tetap dapat berlanjut walaupun sumber dana yang semula mendukung program tersebut sudah di hentikan, sudah tentu keberlanjutan bentuk kedua dapat mendukung keberlanjutan keberlanjutan bentuk pertama. Untuk dapat mewujudkan keberlanjutan program tersebut, disamping di harapkan peran dari institusi penyelenggara program untuk mengoptimalkan potensinya secara internal, juga sangat di butuhkan peran dari berbagai stakeholder yang mempunyai kepedulian tehadap masalah yang menjadi bidang garapan. Stakeholder di maksud dapat berasal dari unsur pemerintah, swasta, masyarakat. Sebagai forum komunikasi serta dalam rangka mewujudkan hubungan yang bersifat sinergis, pemantapan dan optimalisasi peran stakeholder terutama dalam mendukung keberlanjutan program yang sudah berjalan maupun dalam mengembangkan program baru, perlu menempatkan bebrapa agenda, yakni :
1. memantapakan komitmen bersama atau bila mungkin visi-misi bersama
2. menjembatani potensi kesejahteraan sosial dalam masyarakat dengan kebutuhan pelayanan sosial
3. membangun komunikasi antar pihak agar saling memperoleh masukan bagi lebih terciptanya hubungan sinergis
4. memfasilitasi bagi semakin tumbuhnya saling percaya ( mutual trust)
Dilihat sebagai institusi, forum semestinya lebih menitikberatkan pada proses institusionalisasi yang mengarah pada terlembagakannya aktivitas bersama penanganan masalah sosial sebagai hasil kerjasama dan sinergi antar pihak yang bergabung, daripada penampakannya sebagai sebuah organisasi formal apalagi sekadar organisasi papan nama.
D. UPAYA PENANGANAN MASALAH
Masalah sosial adalah fenomena yang selalu di jumpai dalam kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, apabila sejumlah penyandang masalah sudah di tangani tidak berarti masalah sosial menjadi hilang, karena masih terbuka kemungkinan munculnya penyandang masalah yang baru. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan penyandang masalah yang sudah di tangani, apabila tidak di ikuti dengan pendampingan lebih lanjut masih dapat kembali menjadi penyandang masalah. Oleh sebab itu, akan lebih ideal apabila upaya penanganan masalah sosial di lakukan secara berkelanjutan. Pencanangan Skema Kredit Usaha Mikro Layak Tanpa Agunan Tambahan (KUM-LTA) oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 7 juni 2004 di Jakarta. Skema KUM-LTA merupakan program yang didukung oleh sebagian dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN yang digunakan sebagai penjaminan kredit UMKM terutama usaha mikro.
Skema KUM-LTA bertujuan untuk pertama, meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro. Kedua, meningkatkan upaya pemberdayaan usaha mikro melalui penyediaan kredit kepada usaha mikro dan atau kelompok masyarakat (pokmas) pasca program/proyek. Ketiga, meningkatkan optimalitas pemanfaatan dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN dalam bentuk penciptaan skema dana penjaminan kredit usaha mikro. Keempat, mempercepat realisasi penyaluran kredit dari ”business plan” perbankan kepada UMKM terutama usaha mikro. Kelima, mendorong tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi produktif masyarakat dalam kerangka perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan kerja guna mengurangi tingkat pengangguran di masyarakat. Keenam, mendorong keterkaitan (linkage) dan kemitraan (partnership) antara pelaku usaha di sektor riel dan pelaku usaha di sektor moneter secara profesional, sistemik dan berkelanjutan.
E. PENUTUP
Kesimpulan
Masalah sosial adalah suatu permasalahan yang membutuhkan penanganan khusus, terpadu dan dilakukan secara kontinu dan konsekuen. Sebagian besar Negara berkembang selalu memperhatikan aspek kebijakan sosial sebagai program andalan yang dapat menjadi perencanaan untuk melakukan kesejahteraan sosial.
Telebih lagi adanya kebijakan sosial tak bisa lepas dari pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan lembaga pembuat kebijakan. Peranan yang harus menjadi tanggungjawab berbagai pihak dalam menyusun dan melakukan perencanaan se-strategis mungkin demi tercapainya kesejahteraan sosial, dan aspek-aspek yang menjadi hambatannya.
F. KATA PENUTUP
Demikian makalah tentang masalah sosial sebagai inspirasi perubahan (kasus kemiskinan) dan upaya pemecahannya yang saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
REFERENSI
Masalah Sosial Dan Upaya Pemecahannya, pengarang Soetomo, Penerbit Pustaka Belajar.
www.google.com
Popularity: 1% [?]


