Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya

Mata Kuliah : Sosiologi dan Politik
Dosen : Muhammad Burhan Amin
Topik Tugas : Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan
Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) dan Upaya Pemecahannya
Kelas : 1-EB19
Kami Dateline Tugas : 20 Maret 2010
Tanggal Penyerahan Tugas : 20 Maret 2010
PERNYATAAN
Dengan ingin kami menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini kami buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim/pihak lain.
Apabila terbukti tidak benar , kami siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.
penyusun
NPM Nama Lengkap Tanda Tangan
26209475 Moh. Ryan Syarif V.

Program Sarjana Akuntansi dan Manajemen
Universitas Gunadarma
2010

KATA PENGANTAR

Assalammualaikum Wr.Wb

Puji syukur kita panjatkan kehadiran ALLAH S.W.T yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul:. Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahannya. Makalah ini disusun oleh saya, guna memenuhi salah satu syarat ketuntasan matakuliah dalam matakuliah Sosiologi Dan Politik.
Pada kesempatan ini pula, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan membimbing saya, sehingga dapat terselesaikannya makalah ini.
Adapun harapan saya atas hasil laporan karya ilmiah untuk dapat menambah pengetahuan tentang Masalah Sosial Sebagai Hambatan Peningkatan Kesejahteraan (Kasus Penyalahgunaan Obat) Dan Upaya Pemecahannya. Saya menyadari bahwasannya Makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saya sebagai penulis meminta kritik dan saran yang membangun bagi saya.
Akhir kata saya mengucapkan Terima Kasih

Wassalammualaikum Wr.Wb

Jakarta, 18 Maret 2010

Moh. Ryan Syarif Vidiaksana

i

DAFTAR ISI

Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………i
Daftar Isi……………………………………………………………………………………………….. ii

A. Intensitas Dan Kompleksitas Masalah ………………………………………………….. 1
B. Latar Belakang Masalah……………………………………………………………………2-13
. C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat…………………………………………… 14
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif……………………………..15-16
2. Pemanfaatan Modal Sosial…………………………………………………………….17-18
3. Pemanfaatan Institusi Sosial…………………………………………………………..18-19
a. Organisasi Masyarakat………………………………………………………….. .20-21
b. Organisasi Swasta……………………………………………………………………….22
c. Optimalisasikan Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial………………….23-24
d. Kerjasama dengan jaringan……………………………………………………..25-26
D. Upaya Penanganan Masalah…………………………………………………………………..27
Penutup……………………………………………………………………………………………………28
Refrensi……………………………………………………………………………………………………29

ii

A. Intensitas Dan Kompleksitas Masalah

Pada mulanya alkohol atau minuman beralkohol lebih berkaitan dengan fisik. Pada segi fisik tidak menimbulkan dampak yang negatif. Alkohol lebih bersifat sebagai jenis minuman biasa, pendorong pencernaan, pendorong akan cepat tidur, perlindungan terhadap kedinginan sebagai obat tertentu atau rasa kesakitan.bentuk dan fungsinya tidak sekadar sebagai sarana relaksasi terhadap kelelahan, tekanan batin, rasa apatis, perasaan terisolasi, akan tetapi juga berfungsi sebagai sarana ritual dalam rangka mengembangkan simbol solidaritas serta sebagai sarana untuk jembatan dan pengakraban pergaulan.
Aspek ekonomi, terutama melalui pajak yang dapat ditarik dari pembuatan dan perdagangan jenis-jenis minuman beralkohol. Menyimpang dari fungsi semula dapat mengakibatkan dampak negatif baik secara fisik maupun sosial.
Dampak negatif dari mabuk alkohol adalah perilaku menjadi agresif dan kecenderungan pada deviasi dalam perilaku seksual.
Drug adalah sebangsa bahan kimia yang dapat mempengaruhi dan membawa efek pada fungsi dari stuktur organisasi tubuh. Mabuk dan teler merugikan secara fisik Psikologis, dan Sosial.
Kecanduan adalah suatu proses seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, yaitupenyalahgunaan dan pemakaian yang berlebihan yang mengakibatkan seseorang menjadi tidak berdaya kecanduan terdiri dari 2, yaitu:
1. Kecanduan Substansi : Kecanduan pada substansi tertentu yang biasanya merupakan produk artifisial yang dimasukan ke dalam tubuh secara sengaja.
Contohnya, alkohol, nikotin, heroin.
2. Kecanduan Proses : Merupakan rangkaian spesifik dari aksi dan reaksi.
Contohnya, kebiasaan Berjudi, Mengumpulkan Uang, Perilaku Seksual

Dalam masyarakat yang sedang berkembang, lebih diutamakan inisiatif, kreativitas, dan kopentensi masyarakat sendiri untuk melaksanakan pembangunan.

B. Latar Belakang

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik, biologik, psikologik, dan sosial. Mengingat dampak penyalahgunaan narkoba yang sangat merugikan, mencakup kematian dini, kecacatan fisik, dan kerugian sosial ekonomi masyarakat, maka sangat diperlukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Upaya pencegahan dapat mencakup pencegahan primer (untuk tidak mencoba narkoba), pencegahan sekunder (mencegah bagi mereka yang telah memakai narkoba untuk tidak menjadi adiksi) dan pencegahan tersier (melakukan pemulihan bagi mereka yang telah mengalami adiksi).
Telah dikenali pula bahwa penyalahgunaan narkoba dimulai rata-rata di usia remaja dan berlanjut pada dewasa muda. Pada umumnya anak remaja akhir dan dewasa muda akan berkegiatan diseputar sekolah atau tempat kerja
Hubungan narkoba dengan generasi muda dewasa ini amat erat. Artinya amat banyak kasus kecanduan dan pengedaran narkoba yang di dalamnya terlibat generasi muda, khususnya remaja sekolah dan luar sekolah (putus sekolah). Menurut perhitungan pada pakar dan pers ada sekitar 4 juta orang yang terlibat narkoba. Bahkan narkoba sudah memasuki sekolah-sekolah. Jenis narkoba yang sering ditemukan adalah pil nipan dan daun ganja.
Berkembangnya jumlah pecandu ditentukan oleh dua faktor, yaitu (1)Faktor dari dalam diri meliputi : minat, rasa ingin tau, lemahnya rasa ketuhanan, ketidakstabilan emosi. (2)Faktor dari luar diri meliputi : gangguan psiko-sosial keluarga, lemahnya hukum terhadap pengedar dan pengguna narkoba, lemahnya sistem sekolah termasuk bimbingan konseling , dan lemahnya pendidikan agama

Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda
Narkoba singkatan dari narkotika dan obat berbahaya merupakan ancaman bagi generasi muda di seluruh dunia.. zat yang terkandung dalam narkoba berakibat sangat fatal dalam kehidupan individu.. dalam tingakatan ketergangtunagn yang rendah dampak narkoba dapat berakibat tidak dapat berkonsentrasi pada sesuatu hal,, dampak bagi ketergantunagn bagi pemakai dalam tingkay tiggi bisa berakibat pada kematian
Penyalahgunaan narkoba adalah suatu pemakaian non medical atau ilegal barang haram yang dinamakan narkotik dan obat-obatan adiktif yang dapat merusak kesehatan dan kehidupan produktif manusia pemakainya. Berbagai jenis narkoba yang mungkin disalahgunakan adalah tembakau, alkohol, obat-obat terlarang dan zat yang dapat memberikan keracunan, misalnya yang diisap dari asapnya. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan ketergantungan zat narkoba.
Penyalahgunaan atau kebergantungan narkoba perlu melakukan berbagai pendekatan. Terutama bidang psikiatri, psikologi, dan konseling. Jika terjadi kebergantungan narkoba maka bidang yang paling bertanggung jawab adalah psikiatri, karena akan terjadi gangguan mental dan perilaku yang disebabkan zat narkoba mengganggu sinyal penghantar syaraf yang disebut system neurotransmitter didalam susunan syaraf sentral (otak). Gangguan neurotransmitter ini akan mengganggu (1) fungsi

Dampak Langsung Dan Tidak Langsung
Penyalahgunaan Narkoba Pada Kehidupan &
Kesehatan Manusia
Fri, 14/03/2008 – 5:03pm — godam64
Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Danmpak yang negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan mental dan fisik.
Meskipun demikian terkadang beberapa jenis obat masih dipakai dalam dunia kedokteran, namun hanya diberikan bagi pasien-pasien tertentu, bukan untuk dikonsumsi secara umum dan bebas oleh masyarakat. Oleh karena itu obat dan narkotik yang disalahgunakan dapat menimbulkan berbagai akibat yang beraneka ragam.
A. Dampak Tidak Langsung Narkoba Yang Disalahgunakan
1. Akan banyak uang yang dibutuhkan untuk penyembuhan dan perawatan kesehatan pecandu jika tubuhnya rusak digerogoti zat beracun.
2. Dikucilkan dalam masyarakat dan pergaulan orang baik-baik. Selain itu biasanya tukang candu narkoba akan bersikap anti sosial.
3. Keluarga akan malu besar karena punya anggota keluarga yang memakai zat terlarang.
4. Kesempatan belajar hilang dan mungkin dapat dikeluarkan dari sekolah atau perguruan
tinggi alias DO / drop out.
5. Tidak dipercaya lagi oleh orang lain karena umumnya pecandu narkoba akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal.
6. Dosa akan terus bertambah karena lupa akan kewajiban Tuhan serta menjalani kehidupan yang dilarang oleh ajaran agamanya.
7. Bisa dijebloskan ke dalam tembok derita / penjara yang sangat menyiksa lahir batin.
Biasanya setelah seorang pecandu sembuh dan sudah sadar dari mimpi-mimpinya maka ia baru akan menyesali semua perbuatannya yang bodoh dan banyak waktu serta kesempatan yang hilang tanpa disadarinya. Terlebih jika sadarnya ketika berada di penjara. Segala caci-maki dan kutukan akan dilontarkan kepada benda haram tersebut, namun semua telah terlambat dan berakhir tanpa bisa berbuat apa-apa.

DAMPAK FISIK
Adaptasi biologis tubuh kita terhadap penggunaan narkoba untuk jangka waktu yang lama bisa dibilang cukup ekstensif, terutama dengan obat-obatan yang tergolong dalam kelompok downers. Tubuh kita bahkan dapat berubah begitu banyak hingga sel-sel dan organ-organ tubuh kita menjadi tergantung pada obat itu hanya untuk bisa berfungsi normal.
Salah satu contoh adaptasi biologis dapat dilihat dengan alkohol. Alkohol mengganggu pelepasan dari beberapa transmisi syaraf di otak. Alkohol juga meningkatkan cytocell dan mitokondria yang ada di dalam liver untuk menetralisir zat-zat yang masuk. Sel-sel tubuh ini menjadi tergantung pada alcohol untuk menjaga keseimbangan baru ini.
Tetapi, bila penggunaan narkoba dihentikan, ini akan mengubah semua susunan dan keseimbangan kimia tubuh. Mungkin akan ada kelebihan suatu jenis enzym dan kurangnya transmisi syaraf tertentu. Tiba-tiba saja, tubuh mencoba untuk mengembalikan keseimbangan didalamnya. Biasanya, hal-hal yang ditekan/tidak dapat dilakukan tubuh saat menggunakan narkoba, akan dilakukan secara berlebihan pada masa Gejala Putus Obat (GPO) ini.
Misalnya, bayangkan efek-efek yang menyenangkan dari suatu narkoba dengan cepat berubah menjadi GPO yang sangat tidak mengenakkan saat seorang pengguna berhenti menggunakan narkoba seperti heroin/putaw. Contoh: Saat menggunakan seseorang akan mengalami konstipasi, tetapi GPO yang dialaminya adalah diare, dll.
GPO ini juga merupakan ‘momok’ tersendiri bagi para pengguna narkoba. Bagi para pecandu, terutama, ketakutan terhadap sakit yang akan dirasakan saat mengalami GPO merupakan salah satu alasan mengapa mereka sulit untuk berhenti menggunakan narkoba, terutama jenis putaw/heroin. Mereka tidak mau meraskan pegal, linu, sakit-sakit pada sekujur tubuh dan persendian, kram otot, insomnia, mual, muntah, dll yang merupakan selalu muncul bila pasokan narkoba kedalam tubuh dihentikan.
Selain ketergantungan sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver, jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang narkoba. Banyak sekali pecandu narkoba yang berakhiran dengan katup jantung yang bocor, paru-paru yang bolong, gagal ginjal, serta liver yang rusak. Belum lagi kerusakan fisik yang muncul akibat infeksi virus {Hepatitis C dan HIV/AIDS} yang sangat umum terjadi di kalangan pengguna jarum suntik.
Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia

Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:

1. Opioid
Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.

2. Kokain
Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.

3. Ganja (ganja/cimeng)
Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.

DAMPAK MENTAL
Selain ketergantungan fisik, terjadi juga ketergantungan mental. Ketergantungan mental ini lebih susah untuk dipulihkan daripada ketergantungan fisik. Ketergantungan yang dialami secara fisik akan lewat setelah GPO diatasi, tetapi setelah itu akan muncul ketergantungan mental, dalam bentuk yang dikenal dengan istilah ‘sugesti’. Orang seringkali menganggap bahwa sakaw dan sugesti adalah hal yang sama, ini adalah anggapan yang salah. Sakaw bersifat fisik, dan merupakan istilah lain untuk Gejala Putus Obat, sedangkan sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal.
Sugesti ini bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba. Sugesti seringkali menyebabkan terjadinya ‘perang’ dalam diri seorang pecandu, karena di satu sisi ada bagian dirinya yang sangat ingin menggunakan narkoba, sementara ada bagian lain dalam dirinya yang mencegahnya. Peperangan ini sangat melelahkan… Bayangkan saja bila Anda harus berperang melawan diri Anda sendiri, dan Anda sama sekali tidak bisa sembunyi dari suara-suara itu karena tidak ada tempat dimana Anda bisa sembunyi dari diri Anda sendiri… dan tak jarang bagian dirinya yang ingin menggunakan narkoba-lah yang menang dalam peperangan ini. Suara-suara ini seringkali begitu kencang sehingga ia tidak lagi menggunakan akal sehat karena pikirannya sudah terobsesi dengan narkoba dan nikmatnya efek dari menggunakan narkoba. Sugesti inilah yang seringkali menyebabkan pecandu relapse. Sugesti ini tidak bisa hilang dan tidak bisa disembuhkan, karena inilah yang membedakan seorang pecandu dengan orang-orang yang bukan pecandu. Orang-orang yang bukan pecandu dapat menghentikan penggunaannya kapan saja, tanpa ada sugesti, tetapi para pecandu akan tetap memiliki sugesti bahkan saat hidupnya sudah bisa dibilang normal kembali. Sugesti memang tidak bisa disembuhkan, tetapi kita dapat merubah cara kita bereaksi atau merespon terhadap sugesti itu.
Dampak mental yang lain adalah pikiran dan perilaku obsesif kompulsif, serta tindakan impulsive. Pikiran seorang pecandu menjadi terobsesi pada narkoba dan penggunaan narkoba. Narkoba adalah satu-satunya hal yang ada didalam pikirannya. Ia akan menggunakan semua daya pikirannya untuk memikirkan cara yang tercepat untuk mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Tetapi ia tidak pernah memikirkan dampak dari tindakan yang dilakukannya, seperti mencuri, berbohong, atau sharing needle karena perilakunya selalu impulsive, tanpa pernah dipikirkan terlebih dahulu.
Ia juga selalu berpikir dan berperilaku kompulsif, dalam artian ia selalu mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama. Misalnya, seorang pecandu yang sudah keluar dari sebuah tempat pemulihan sudah mengetahui bahwa ia tidak bisa mengendalikan penggunaan narkobanya, tetapi saat sugestinya muncul, ia akan berpikir bahwa mungkin sekarang ia sudah bisa mengendalikan penggunaannya, dan akhirnya kembali menggunakan narkoba hanya untuk menemukan bahwa ia memang tidak bisa mengendalikan penggunaannya! Bisa dikatakan bahwa dampak mental dari narkoba adalah mematikan akal sehat para penggunanya, terutama yang sudah dalam tahap kecanduan. Ini semua membuktikan bahwa penyakit adiksi adalah penyakit yang licik, dan sangat berbahaya.

DAMPAK EMOSIONAL
Narkoba adalah zat-zat yang mengubah mood seseorang (mood altering substance). Saat menggunakan narkoba, mood, perasaan, serta emosi seseorang ikut terpengaruh. Salah satu efek yang diciptakan oleh narkoba adalah perubahan mood. Narkoba dapat mengakibatkan ekstrimnya perasaan, mood atau emosi penggunanya. Jenis-jenis narkoba tertentu, terutama alkohol dan jenis-jenis narkoba yang termasuk dalam kelompok uppers seperti Shabu-shabu, dapat memunculkan perilaku agresif yang berlebihan dari si pengguna, dan seringkali mengakibatkannya melakukan perilaku atau tindakan kekerasan. Terutama bila orang tersebut pada dasarnya memang orang yang emosional dan bertemperamen panas.
Ini mengakibatkan tingginya domestic violence dan perilaku abusive dalam keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Karena pikiran yang terobsesi oleh narkoba dan penggunaan narkoba, maka ia tidak akan takut untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang mencoba menghalaginya untuk menggunakan narkoba. Emosi seorang pecandu narkoba sangat labil dan bisa berubah kapan saja. Satu saat tampaknya ia baik-baik saja, tetapi di bawah pengaruh narkoba semenit kemudian ia bisa berubah menjadi orang yang seperti kesetanan, mengamuk, melempar barang-barang, dan bahkan memukuli siapapun yang ada di dekatnya. Hal ini sangat umum terjadi di keluarga seorang alkoholik atau pengguna Shabu-shabu. Mereka tidak segan-segan memukul istri atau anak-anak bahkan orangtua mereka sendiri. Karena melakukan semua tindakan kekerasan itu di bawah pengaruh narkoba, maka terkadang ia tidak ingat apa yang telah dilakukannya.
Saat seseorang menjadi pecandu, ada suatu kepribadian baru yang muncul dalam dirinya, yaitu kepribadian pecandu atau kepribadian si junkie. Kepribadian yang baru ini tidak peduli terhadap orang lain, satu-satunya hal yang penting baginya adalah bagaimana cara agar ia tetap bisa terus menggunakan narkoba. Ini sebabnya mengapa ada perubahan emosional yang tampak jelas dalam diri seorang pecandu. Seorang anak yang tadinya selalu bersikap manis, sopan, riang, dan jujur berubah total mejadi seorang pecandu yang brengsek, pemurung, penyendiri, dan jago berbohong dan mencuri.
Adiksi terhadap narkoba membuat seseorang kehilangan kendali terhadap emosinya. Seorang pecandu acapkali bertindak secara impuls, mengikuti dorongan emosi apapun yang muncul dalam dirinya. Dan perubahan yang muncul ini bukan perubahan ringan, karena pecandu adalah orang-orang yang memiliki perasaan dan emosi yang sangat mendalam. Para pecandu seringkali diselimuti oleh perasaan bersalah, perasaan tidak berguna, dan depresi mendalam yang seringkali membuatnya berpikir untuk melakukan tindakan bunuh diri.
Perasaan-perasaan ini pulalah yang membuatnya ingin terus menggunakan, karena salah satu efek narkoba adalah mematikan perasaan dan emosi kita. Di bawah pengaruh narkoba, ia dapat merasa senang dan nyaman, tanpa harus merasakan perasaan-perasaan yang tidak mengenakkan. Tetapi… perasaan-perasaan ini tidak hilang begitu saja, melainkan ‘terkubur hidup-hidup’ di dalam diri kita. Dan saat si pecandu berhenti menggunakan narkoba, perasaan-perasaan yang selama ini ‘mati’ atau ‘terkubur’ dalam dirinya kembali bangkit, dan di saat-saat seperti inilah pecandu membutuhkan suatu program pemulihan, untuk membantunya menghadapi dan mengatasi perasaan-perasaan sulit itu.
Satu hal juga yang perlu diketahui adalah bahwa salah satu dampak buruk narkoba adalah mengakibatkan pecandu memiliki suatu retardasi mental dan emosional. Contoh seorang pecandu berusia 16 tahun saat ia pertama kali menggunakan narkoba, dan saat ia berusia 26 tahun ia berhenti menggunakan narkoba. Memang secara fisik ia berusia 26 tahun, tetapi sebenarnya usia mental dan emosionalnya adalah 16 tahun. Ada 10 tahun yang ‘hilang’ saat ia menggunakan narkoba. Ini juga sebabnya mengapa ia tidak memiliki pola pikir dan kestabilan emosi seperti layaknya orang-orang lain seusianya.

DAMPAK SPIRITUAL
Adiksi terhadap narkoba membuat seorang pecandu menjadikan narkoba sebagai prioritas utama didalam kehidupannya. Narkoba adalah pusat kehidupannya, dan semua hal/aspek lain dalam hidupnya berputar di sekitarnya. Tidak ada hal lain yang lebih penting daripada narkoba, dan ia menaruh kepentingannya untuk menggunakan narkoba di atas segala-galanya. Narkoba menjadi jauh lebih penting daripada istri, suami, pacar, anak, orangtua, sekolah, pekerjaan, dll.
Ia berhenti melakukan aktivitas-aktivitas yang biasa ia lakukan sebelum ia tenggelam dalam penggunaan narkobanya. Ia tidak lagi melakukan hobi-hobinya, menjalani aktivitas normal seperti sekolah, kuliah, atau bekerja seperti biasa, bila sebelumnya ia termasuk rajin beribadah bisa dipastikan ia akan menjauhi kegiatan yang satu ini, apalagi dengan khotbah agama yang selalu didengar bahwa orang-orang yang menggunakan narkoba adalah orang-orang yang berdosa.
Ini menyebabkan pecandu seringkali hidup tersolir, ia hidup dalam dunianya sendiri dan mengisolasi dirinya dari dunia luar, yaitu dunia yang tidak ada hubungannya dengan narkoba. Ia menjauhi keluarga dan teman-teman lamanya, dan mencari teman-teman baru yang dianggap sama dengannya, yang dianggap dapat memahaminya dan tidak akan mengkuliahinya tentang penggunaan narkobanya.
Narkoba dianggap sebagai sahabat yang selalu setia menemaninya. Orangtua bisa memarahinya, teman-teman mungkin menjauhinya, pacar mungkin memutuskannya, bahkan Tuhan mungkin dianggap tidak ada, tetapi narkoba selalu setia dan selalu dapat memberikan efek yang diinginkannya…

Secara spiritual, Narkoba adalah pusat hidupnya, dan bisa dikatakan menggantikan posisi Tuhan. Adiksi terhadap narkoba membuat penggunaan narkoba menjadi jauh lebih penting daripada keselamatan dirinya sendiri. Ia tidak lagi memikirkan soal makan, tertular penyakit bila sharing needle, tertangkap polisi, dll.
Adiksi adalah penyakit yang mempengaruhi semua aspek hidup seorang manusia, dan karenanya harus disadari bahwa pemulihan bagi seorang pecandu tidak hanya bersifat fisik saja, tetapi juga harus mencakup ketiga aspek lainnya sebelum pemulihan itu dapat dianggap sebagai suatu pemulihan yang sebenarnya.

Jenis-jenis Narkoba.

Adapun jenis-jenis narkoba anatara lain :
1. Marijuana
Adalah nama khusus untuk Hemp, suatu tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuk daun mirip daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh terbaik didaerah pegunungan. Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol yang dapat dideteksi melalui air kencing. Para pecandu narkoba menghisap marijuana dengan rokok atau pipa. Jika putus dari zat marijuana, maka si pemakai akan sakaw dengan gejala macam-macam seperti mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan distorsi persepsi (penyimpangan persepsi dari kenyataan), kehilangan koordinasi, detak jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.

2. Cocaine.
Cocaine sering dihirup melalui hidung, akan tetapi juga diisap dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS. Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah, pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat, darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack
cocaine bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang
meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan oksigen.

3. Methamphetamine.
Adalah sejenis obat yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak si pemakai.

4. Heroin.
Kebanyakan pemakai heroin menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan mental jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter. Biasannya hal ini dilakukan oleh konselor spesialis narkoba dengan menggunakan muti-methods/konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates sedikit demi sedikit dalam jangka panjang untuk pngobatan kecanduan heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat membahayakan dirinya karena over dosis dan bahaya penyakit HIV dan hepatitis C.

5. Club Drugs.
a. Ecstasy.
Dapat menyebabkan depresi, cemas dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual, pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena penyakit.
b. Rohypnol.
Obat ini amat beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada otak.

c. Gammahydroxybutyrate.
Akibat over dosis adalah kehilangan kesadaran, serangan jantung.

d. Ketamine.
Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memory, mengigau, kehilangan koordinasi.

.

C. Penanganan Masalah Berbasis Masyarakat

Langkah mendiagnosa penanganan masalah tidak akan dilakukan apabila tidak atau belum disadari adanya masalah sosial yang perlu pemecahan.identisitas masalah juga berfungsi mengangkat masalah yang laten ke permukaan segera mendapat penanganan lebih lanjut. Apabila menggunakan diagnosa Individual/Person blame approach yang digunakan dalam diagnosa maka kebijakan penanganan masalah akan lebih diletakan pada perbaikan sistem bahkan mungkin reformasi struktural.
Alcoholic Anonymous dapat dianggap sebagai contoh klasik program rehabilitasi yang berorentasi pada proses belajar melalui sosialisasi individu. Dimana pecandu alkohol belajar melalui kontak Face to face dengan anggota yang lain. Bidang rehabilitasi penyadang kecanduan alkohol melainkan melalui pengaruh peer group.
Ada 5 Prinsip yang harus diikuti dalam proses rehabilitasi:
1. Admission adalah Tidak setiap pecandu obat secara otomatis diterima dalam kelompok.
2. Indotrination adalah Rehabilitasi berarti memengaruhi anggota untuk mengadopsi nilai dan sikap tertentu.
3. Group Cohesion adalah Melalui kelompok kohesif dimungkinkan hubungan saling memengaruhi satu terhadap yang lain.
4. Status Ascription adalah Anggota kelompok yang merupakan pecandu obat maupun yang bukan meraih status dalam kelompok berdasarkan tingkat penampilannya.
5. Synanon Sebagai Mekanisme yang efektif untuk rehabilitasi untuk kelompok.

Masalah penyalahgunaan dan kecanduan obat ini dalam perspektif pembangunan masyarakat dalam perspektif pembangunan masyarakat dapat didudukan sebagai bagian dari pembangunan binaan sumber daya manusia.
Perspektif pwmbangunan masyarakat faktor manusia semata-mata berfungsi sebagai potensi yang dapat digerakan yang bersifat aktor atau pelaku.

1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Teuku Jacob (2003) menyinggung tentang penyakit masyarakat yang berpatokan pada sosiatri di kalangan masyarakat. Sosiatri adalah ilmu penyembuhan masyarakat, pengobatan penyakit sosial, contohnyai pedri, geriatric dan psikiatri. Sosiatri tidak berurusan dengan pekerja sosial atau pelayanan sosial. Penyakit masyarakat kebanyakan di karenakan kegagalan umpan balik, pemecahan masalahnya dengan memberikan pelayanan sosial yang sifatnya Rehabilitatif kepada individu
Dengan adanya perencanaan masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyembuhan dan penanganan masalah sosial secara mandiri. Dengan perbaikan mekanisme ini system sosial akan menghasilkan output yang lebih sesuai harapan pada kondisi masalah sosial. Contohnya: jika keledai sudah terperosok ke lobang ia tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.
Jacob (2000: 3) mengindentifikasi masalah dengan adanya penyakit struktual di bidang informasi masalah utamanya adalah kurang pekanya resertor informasi dan distorsi. Mengolah umpan balik adalah adanya masalah sosial sebagai penyimpangan terhadap nilai dan norma sosial. Yang di maksud norma dan nilai adalah hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial yang menjaga keberaturan dan ketertiban. Kemudian mekanisme kontrol sosial terbangun melalui bekerja nilai dan norma.
Mekanisme Sosial ada 2 yaitu:
1. Kontrol Pasif: Bentuk dorongan internal warga masyarakat yang berperilaku sesuai nilai dan norma, yang diperoleh dengan adanya proses sosialisasi (Conformity).
2. Kontrol Aktif: Merupakan proses untuk mengimplementasikan tujuan dan nilai yang sudah di sepakati.

Kedua kontrol ini berfungsi membangun integrasi sosial.
Masalah sosial muncul disebabkan adanya kondisi ketidakberdayaan.

Tim Crescent. Menawarkan model system keterjaminan social.
Lingkup pemberdayaan masyarakat melputi :
1. Pemberdayaan Keluarga
2. Pemberdayaan Wialayah Komunitas
3. Pemberdayaan Energi Sosial Kreatif
4. Pemberdayaan Kelembagaan Lokal

Model Sistem Keterjaminan Sosial adalah pemaknaan konsep mandiri yang merupakan salah satu yang penting. Konsep mandiri bukan watak eksklusif akan tetapi sebagai kemampuan untuk mengambil keputusan sendiri.

Community Development adalah strategi adalah untuk mendorong proses perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Pemanfaatan sumber daya eksternal (Soetomo) dalam sumber daya eksternal berfungsi untuk mendorong dan mengembangkan kapasitas masyarakat.
Community Based Resource Management adalah rekomendasikan oleh David Korten yang banyak digunakan menjadi arus utama.
Community-Driven Development dikenal sebagai konsep yang digerakkan oleh masyarakat. Perbedaan diantara keduanya adalah, dalam community based resources management yang sering disebut juga sebagai community based development lebih menekenken pada kapasitas komunitas untuk mengelola sumber daya sementara dalam Community Driven Development lebih merujuk pada kemampuan komunitas.

Dilihat dari implementasinya (jabatan operasional) ada 3 starategi:
• Community development.
• Community recources management
• Community driven development.

2. Pemanfaatan Modal Sosial
Bebagai referensi dapat ditemukan definisi tentang modal sosial salah satunya dekemukakan oleh: Uphoff menurut pendapatnya modal sosial dapatbdibedakan dalam 2 kategori:
• Fenomena Kognitif: modal sosial tumbuh dari proses mental dan hasil pemikiran yang diperkuat oleh budaya yang di dalamnya ada nilai dan norma.
• Fenomena struktual dapat berfungsi memfasilitas ideas dan ideal agar dapat membentuk tindakan bersama warga masyarakat.

Dalam bentuk gagasan (ideas) diterima di masyarakat luas misalnya dalam merespon masalah sosial. Dalam realitas kehidupan ada guna penanganan masalah ada beberapa bentuk.
Diantaranya adalah:
1. dalam bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup.
2. pemberian jaminan sosial kepada warga masyarakat dan minimalisasi serta penyelesaian konfliki sosial.

Tindakan bersama tersebut berlangsung terus-menerus secara kontinyu maka akan melembaga dan menjadi bagian integral dari pola aktifitas atau institusi masyarakat adalah upaya peningkatan taraf hidup masyarakat termasuk upaya untuk mengurangi kemiskinan.

Tindakan bersama yang bersifat produktif diputuskan dan dirancang berdasarkan masalah dan kebutuhan yang melalui institusi lokal dalam bentuk komite desa atau rembung desa.
Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk melakukan aktifitas pengetasan kemiskinan oleh masyarakat sendiri.
Kapasitas masyarakat untuk mampu mengelola usaha produktif secara mandiri dan berkesinambungan.

Berbagai tindakan bersama yang hasilnya tidak secara langsung memengaruhi peningkatan taraf hidup. Bentuknya di rancang dan dilaksanakan oleh masyarakat.
Bebagai prasarana produksi misalnya bendungan sederhana dan saluran air, prasarana perhubungan dan prasarana pemasaran, seperti pasar desa.
Lebih menguntungkan bila yang berhasil dibangun adalah institusi sosial seperti koperasi, kelompok usaha, komite desa dan sejenisnya.
Inklusivitas mengajarkan penghargaan dan penerimaan kepada orang dari kelompok lain. Dan merupakan modal sosial yang dapat memberi pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial. Intensitas terjadinya konflik sosial berbeda oleh karena masing-masing memiliki kandungan modal sosial yang berbeda.
Kemampuan Negara perlu selalu ditingkatkan, terutama dalam memberikan prioritas perhatian terhadap penanganan masalah sosial dan upaya perwujudan kesejahteraan sosial.

3. Pemanfaatan Institusi Sosial
Dalam pengertian yang luas, kesejahteraan dapat di interpretasikan sebagai kondisi dimana masalah sosial dapat dikelola, kebutuhan-kebutuhan dapat dipenuhi dan peluang-peluang sosial dapat dioptimalkan. Pada lapisan lain realitanya berbeda, karena mereka menghadapi berbagai hambatan untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar dan memperoleh jaminan dalam menghadapi persoalan yang tidak dapat di[erhitungkan sebelumnya. Tingkat kerentaan yang tinggi banyak di jumpai di Negara berkembang.
Negara yang menganut Walfare State. Pemecahannya adalah tanggung jawab negara yang memberikan jaminan bagi kehidupan yang layak dan bagi masalah kesejahteraan akibat masalah yang diperhitungkan. Contohnya: hilangnya pekerjaan sebagai akibat pemutusan hubungan kerja dan sebab lain (Pengangguran).
Yang paling nyata pada kondisi negara kita saat ini adalah perwujudan kesejahteraan sosial terutama kesejahteraan pada tingkat sosial semata-mata tanggung jawab negara, swasta dan masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat mempunyai landasan konseptual, Hill mendefinisikan kebijakan sosial sebagai aktifitas negara untuk mempengaruhi kesejahteraan publik
.
Dalam bukunya yang lain Hill mendeskripsikan, Unsur-unsur kesejahteraan ada 4 yaitu:
1. Asosiasi sukarela yang dapat meliputi kelompok swadaya, lembaga sukarelawan independent, lembaga sukarela kuasi pemerintahan dan lembaga nonprofit kuasai pemerintah
2. Lingkungan tetangga dan rumah tangga yang berasal dari ekstended dan solidaritas bertetengga.
3. Pasar, berupa usaha bisnis yang bersifat prifat.
4. Negara, berupa pelayanan diselenggarakan oleh negara.

Ada berbagai dan pemikiran persoalan pokoknya adalah dibutuhkan suatu upaya yang dapat mengoptimalkan peranan dari berbagai organisasi sosial yang ada serta tindakan kolektif. Optimalisasi peranan organisasi sosial dalam mewujudkannya dengan upaya perbaikan. Kesejahteraan sosial dan pelayanan sosial tidak berasal dari satu instansi melainkan beberapa instansi dari berbagai department atau lembaga non department. Sesuai bidangnya usaha kesejahteraan ini berfungsi utama dari Departement Sosial.
Lembaga nondepartemen seperti BKKBN adalah badan usaha milik negara yang menjalankan fungsi pelayanan sosial khususnya jaminan kesehatan, jamsostek dan taspen.
Penyediaan sarana, prasarana dan fasilitas pendukung semuanya disediakan oleh pemerintah. Organisasi pemerintah adalah dalam hal anggaran untuk membiayai operasional secara rutin sudah tersedia. Karena diangarkan dalam APBN dan APBD.

Kelemahan lain dapat didentifikasikan dari kenyataan bahwa organisasi pemerintah yang memberikan fungsi pelayanan sosial
Pelayanan sosial di suatu propinsi yang sama sekali tidak berfungsi sebagai akibatnya diserahkan urusan pelayanan sosial dan pemerintah pusat ke pemerintah daerah

a. Organisasi Masyarakat

Para tokoh masyarakat hendaknya menyadari bahwa para pelajar memerlukan keterbukaan dan penghargaan terhadap mereka. Bimbingan terhadap kelompok remaja, tersedianya sarana bagi pengembangan bakat remaja diperlukan saat ini.
Hubungan seseorang dengan masyarakatnya menjadi semakin penting pada masa remaja. Khususnya dalam proses emansipasi perlu ada tinjauan bagaimana hubungan remaja dengan masyarakat.
Dalam mendidik remaja perlu diarahkan kepada hal-hal yang baik untuk menjaga keselarasan antara individu dan masyarakat. Jadi apa yang baik untuk menjaga kelestarian “social order”. Hal ini sering menimbulkan bahan konflik karena remaja mempunyai ideal dan cita-cita sendiri yang tidak ditemukan dalam masyarakat. Remaja mengalami pertentangan antara apa yang diidam-idamkan dengan kenyataan yang ada.
Pertentangan antara remaja dan masyarakat ini menurut Mollenhauer ada 6 macam yaitu :
Pertentangan antara integrasi dan partisipasi kritis.
Supaya masyarakat bisa berfungsi dengan baik, maka semua warganya perlu memikul tanggung jawab bersama dan para remaja perlu dipersiapkan untuk hal tersebut. Namun sebaliknya banyak diketemukan hambatan dan rintangan bagi remaja untuk bisa ikut berpartisipasi secara kritis dalam berbagai institusi seperti keluarga, sekolah, serta kehidupan usaha. Sebagian besar remaja telah mengambil sikap komformistis sehingga lebih menyesuaikan diri dengan pola masyarakat daripada dengan cita-cita sendiri.
Pertentangan antara kesempatan dan usaha kearah peningkatan status sosial
Cita-cita mengenai adanya kesempatan yang sama bagi semua orang ( warga masyarakat) sangat disetujui oleh masyarakat namun banyak gejala ditemukan bahwa seseorang sulit meningkatkan status sosial bila ia terlanjur masuk suatu kelompok sosial, yaitu misalnya anak seorang buruh akan tetap berada dalam kelompok buruh tadi. Anak seorang buruh juga akan menjadi buruh.
Di indonesia terdapat keadaan yang agak lain. Berhubung mobilitas orang meningkat maka banyak anak dari kelompok sosial ekonomi lebih rendah dapat keluar dari kelompoknya tersebut dengan cara menuntut pendidikan yang lebih tinggi dan akhirnya dapat menempatkan dirinya dalam status sosial yang lebih baik.
Pertentangan antara sugesti mengenai kehidupann yang serba enak dengan kenyataan yang ada : masih tergantung orang tua.
Ideal perkembangan seseorang adalah mencapai aktualisasi diri atau perwujudan diri. Remaja masih diliputi penuh cita-cita akan kehidupan yang lebih bebas, mandiri lepas dari ikatan rumah dan lingkungannya. Kenyataannya adalah bahwa remaja masih terikat akan sejarah hidupnya, masih juga meniti jalan yang sudah “ditentukan“ baginya oleh pendidikan dan lingkungannya. Dalam waktu luang remaja sering melamunkan kehidupan yang lebih menyenangkan, misalnya membeli barang-barang yang disenangi.
Pertentangan antara perhatian mengenai faktor ekonomi dan pembentukan kepribadian
Pertentangan yang terjadi disini adalah pertentangan yang sungguh-sungguh; numerus fixus dan pengstrukturan kembali sistem pengajaran yang bersifat ilmiah.
Dalam keseluruhan pendidikan makin nampak bahwa kebutuhan ekonomi makin menguasai pembentukan kepribadian anak. Tetapi disamping itu nampak pula bahwa pendidikan seringkali bertujuan untuk membuat anak politis dewasa dan mencapai emansipasi yang kurang ada hubungannya dengan keadaan orde ekonomi yang ada.
Pertentangan antara fungsi politis dalam pembentukan kepribadian dengan sifat sebenarnya yang tidak politis
Pengertian pembentukan kepribadian yang berasal dari pemikiran neo-humanisme, semula tidak berhubungan dengan pengetahuan dasar umum yang begi dibutuhkan oleh setiap orang yang hidup dalam masyarakat yang maju. Pembentukan kepribadian berarti perkembangan sifat-sifat kemanusiaan lepas dari pekerjaan yang dimiliki seseorang. Dalam makna semula maka hal itu juga berarti keikutsertaan orang dalam kejadian yang ada dalam masyarakatnya. Dalam kasus ini mungkin hal itu berarti kesadaran bermasyarakat.
Pertentangan antara tuntutan rasional dengan kenyataan yang irrasional.
Remaja sering diberi pengertian bahwa sikap yang rasional sangat dibutuhkan dalam masyarakat maju. Tetapi kenyataan yang ada sangat bertentangan. Rasionalisasi berarti bahwa semua yang terjadi harus bisa dikontrol, dilaksanakan secara terbuka. Meskipun begitu, proses demokratis yang ada dalam masyarakat yang telah maju tidak bisa.

b. Organisasi Swasta

GANNAS sebuah Organisasi Non Pemerintah yang bekerja secara Independent yang konsen pada Permasalahan Penyalahgunaan Narkotika Di Indonesia Khususnya Kota-kota besar, adapun GANNAS mempunyai target kerja sebagai berikut ;

1. Jangka Awal
• Melakukan inventarisir wilayah Jakarta rawan Narkoba.
• MembangunKomunikasi dan kerjasama pada masyakarat secara langsung.
• Melakukan komunikasi dan diskusi pada Badan Narkotika Nasional/ Propinsi, dengan Organisasi Anti Narkoba lainnya dan Badan-badan atau Lembaga dan perorangan yang juga melakukan Pemberantasan Narkoba.

2.Jangka Menengah
• Melakukan Road show Diskusi tentang Bahaya Narkoba pada beberapa Kampus dan Jakarta.
• Melakukan kerja konkrit lapangan dalam pemberantasan Narkoba dan melibatkan unsur RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).
• Merekomendasi Para Korban Penyalahgunaan Narkotika untuk di Rehabilitasi.
•Menyelenggarakan Festival Musik Anti Narkoba.
• Menyelenggarakan Kampanye dan Konser Amal untuk Korban Narkoba yang tidak mampu untuk disalurkan menjadi manusia yang kreatif dan berdaya.

3.Jangka Panjang
• Melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dalam hal Penindakan terhadap Pengedar dan Pengguna Narkotika.
• Membuat dan menyiapkan Rumah Karya sebagai tempat mendidik dan menempa para korban penyalahgunaan Narkotika untuk menjadi Manusia Yang Kreatif dan Produktif di segala bidang.
• Melakukan kerjasama dengan Lembaga Anti Narkotika Internasional.

c. Optimalisasi Kontribusi Dalam Pelayanan Sosial

Pengobatan Narkoba:
Pengobatan adiksi (detoks)
Pengobatan infeksi
Rehabilitasi
Pelatihan mandiri

• Pencegahan Narkoba:
Memperkuat keimanan
Memilih lingkungan pergaulan yang sehat
Komunikasi yang baik
Hindari pintu masuk narkoba yaitu rokok

Pertolongan Pertama
Pertolongan pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.

Empat Cara Alternatif Menurunkan Risiko atau “Harm Reduction” :
Menggunakan jarum suntik sekali pakai
Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum suntik
Mengganti kebiasaan menyuntik dengan menghirup atau oral dengan tablet
Menghentikan sama sekali penggunaan narkoba

Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sa

Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.
Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.

Media Massa : – Menggalang solidaritas pihak media massa agar memiliki kesadaran untuk turut berpartisipasi dalam penanggulangan masalah narkoba
– Menjadikan media massa sebagai partner utama dalam upaya sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat luas.

d. Kerja sama dan Jaringan
Badan Narkotika Nasional adalah sebuah lembaga nonstruktural Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
BNN dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2002 (yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007). BNN bertugas untuk mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaannya di bidang ketersediaan, pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.
Untuk memperlancar pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi BNN dibentuk Pelaksana Harian BNN (Lakhar BNN), yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Ketua BNN. Lakhar BNN dipimpin oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar BNN). Lakhar BNN mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan administratif kepada BNN di bidang ketersediaan dan P4GN. Lakhar BNN terdiri atas Sekretariat, Inspektorat, Pusat, dan Satuan Tugas. Kalakhar BNN merupakan jabatan struktural eselon I.a. Kalakhar BNN dan Sekretaris Lakhar BNN diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua BNN.

Upaya penanggulangan gangguan keamanan, ketertiban, dan tindak kriminalitas telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan walaupun masih ditemukan gangguan keamanan dan hambatan yang dapat mengganggu suasana yang sudah kondusif tersebut. Upaya pemberantasan perjudian, penanganan pembalakan liar (illegal logging) dan pencurian ikan (illegal fishing), serta penanganan penyalahgunaan Narkoba yang relatif intensif pada akhir-akhir ini telah menunjukkan hasil yang signifikan. Langkah Pemerintah tersebut akan terus dilakukan secara konsisten dan seyogyanya didukung penuh oleh seluruh lapisan masyarakat agar kondisi aman dan tertib dapat semakin diwujudkan. Selain itu, pemberantasan perjudian yang konsisten juga akan membangkitkan semangat warga untuk bekerja keras dan tidak terbuai oleh harapan kosong keuntungan berlipat.

Imigrasi
1) Kerja sama dengan instansi lain seperti Deplu/Kedutaan dalam melakukan seleksi terhadap pemberian visa kunjungan ke Indonesia terutama bagi mereka yang berasal dari negara berisiko seperti Pakistan, Afganistan, Thailand dan lain-lain.
2) Koordinasi dengan instansi lain seperti Polri dalam melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk dan telah berada di Indonesia khususnya mereka yang sering melakukan penyalahgunaan Narkoba seperti Black African dan lain-lain.
Kerjasama jaringan tidak hanya dilakukan antar daerah (lokal) tetapi juga internasional. Masalah narkotika merupakan masalah internasional yang hampir disemua negara mengalaminya. Untuk itu perlunya kerjasama antar negara guna mencari solusi yang tepat untuk menekan laju narkotika. Badan internasional seperti WHO harus benar – benar mempunyai kebijakan-kebijakan yang tepat. Seperti memberi sanksi kepada negara-negara penghasil obat-obatan terlarang ini, khususnya negara-negara di benua afrika sebagai penghasil terbesar didunia. Kerjasama internasional ini merupakan langkah yang cukup bagus karena dengan adanya kerjasama ini diharapkan dapat meminimalisasi dan menekan pertumbuhan obat-obatan yang mematikan ini.
Sebagai negara yang yang tingkat pengamananya rendah, Indonesia menjadi sasaran bagi mereka untuk menyelundupkan Narkotika tersebut. Indonesia dijadikan surga dunia bagi mereka yang ingin meraup keuntungan sebesar-besarnya. Jadi meskipun produsen-produsen lokal sudah tertangkap tetapi peredaran obat-obatan terlarang itu terus berlanjut karena adanya distribusi dari luar negeri, yang memang sudah mempunyai jaringan atau sindikat di Indonesia.
Faktor kompleksitas kepentingan sosial politik, ketidakadilan, kesenjangan kesejahteraan ekonomi, dan provokasi yang mengeksploitasi perbedaan etnis, agama dan golongan merupakan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban terutama konflik berdimensi kekerasan di beberapa daerah. Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung di beberapa wilayah yang tidak disertai dengan kepatuhan terhadap hukum dan kematangan elite politik masyarakat daerah telah menyebabkan berbagai kerusuhan sosial dan konflik horizontal. Selain itu, sebagai konsekuensi letak geografis yang strategis pada persimpangan dua benua dan dua samudra.
Upaya Penanganan Masalah

NARKOBA
Dari sisi medis, narkoba memang dilegalkan dan hanya digunakan untuk keperluan medis dan memiliki nilai positif. Tapi bila digunakan diluar keperluan medis, narkoba membawa dampak negative dan membahayakan bagi para pemakainya. Penyalah gunaan narkoba diluar kepentingan medis sesungguhnya perbuatan melanggar hukum, oleh karena itu para produsen, pengedar dan jaringannya, dan pemakainya harus ditindak tegas secara hukum. Untuk penanggulangan penyalah gunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif yang meliputi upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi. Penanggulangan harus dilakukan bukan saja oleh pemerintah tetapi juga oleh non pemerintah penanggulangan pada upaya “ Demand reduction and supply reduction “ secara simultan, sinkron, koordinatif,.
UPAYA PENANGGULANGAN
1. Preventif
- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih
saying.
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya

2. Tindakkan Hukum
-Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika. Tapi kenapa hingga saat ini penyalah gunaan narkoba semakin meraja lela ? Mungkin kedua Undang-Undang tersebut perlu di tinjau kembali relevansinya atau menerbitkan kembali Undang-Undang yang baru yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba ini
PENUTUP

Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa :
1. Komunikasi orang tua dan guru terhadap siswa mempengaruhi pertahanan diri pada setiap siswa dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
2. Penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan kejiwaan.

Saran
Penulis dapat memberikan saran:
1. Siswa perlu mengadakan pertahanan diri dari bahaya narkoba yang selalu mengancam.
Agar siswa yang terlibat dalam narkoba harus selalu jujur dan giat belajar, agar ada yang membantu supaya siswa yang terkena narkoba jangan lagi bergaul dengan preman/pecandu.

Referensi :
Willis, Sofyan S. 2005. Remaja dan Masalahnya. Bandung : Alfabeta.
Allen K.M. (1996) Nursing Care of the Addicted Client. Philadelphia: Lippincott
Stuart Sundeen (1998) Principles and Practice of Psychiatric Nursing , St Louis: Mosby Year Book
Smith, CM., (1995) Community Health Nursing; Theory and Practice .Philadelphia: W.B. Saunders Company
The Indonesian Florence Nightingale Foundation, (1999), Kiat Penanggulangan dan Penyalahgunaan Ketergantungan NAPZA, Jakarta
Tom, Kus, Tedi,, (1999) Bahaya NAPZA Bagi Pelajar , Bandung :Yayasan Al-Ghifari
Morgan, (1991), Segi PraktisPsikiatri, Jakarta; Bina rupa aksara
Toto Tasmara, (1999), Dajal dan Symbol Syetan, Jakarta; Mizan

VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0 (from 0 votes)

Popularity: 1% [?]

  • Share/Bookmark

Post a Response

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image