Saatnya Stop Merokok Sekarang

Menurut Undang-undang No 23 Tahun 1992 kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Oleh karena itu kesehatan perlu diupayakan melalui pemeliharaan dan peningkatan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. Seseorang tidak akan mampu melakukan suatu kegiatan dengan baik dan optimal jika dalam keadaan sakit karenanya kesehatan begitu penting bagi kehidupan seseorang.

Pada zaman sekarang, kondisi masyarakat Indonesia jauh dari hal memperhatikan kesehatan dikarenakan kemiskinan, biaya kesehatan yang mahal dan hedonisme yang diduga menjadi faktor penyebabnya. Padahal setiap manusia berhak untuk merasakan kesehatan dan wajib menjaga kesehatannya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT. Untuk itu, diperlukan tekad dan usaha agar kesehatan dapat dirasakan oleh semua orang. Salah satunya dengan cara melakukan hal yang terkecil pada individu masing-masing yakni dengan menghindari rokok atau berhenti merokok.

Kenyataan membuktikan bahwa merokok telah menjadi gaya hidup bagi banyak pria, kaum remaja dan wanita, bahkan fenomena sekarang yang baru-baru ini terjadi adalah anak-anak seusia balita sudah mulai merokok. Ironis memang bila melihat data dari hasil laporan WHO 2008 dengan statistik jumlah perokok 1,35 miliar mengenai 10 besar negara perokok di dunia, ternyata jumlah perokok di Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di dunia setelah China dan India yakni sebesar 65 juta perokok atau 28 persen per penduduk (225 miliar batang per tahun).

Sejak 2004 hingga 2008 pertumbuhan rokok Indonesia sangat besar dari 194 miliar (2004) menjadi 230 miliar batang (2008) atau naik 18,6 persen selama kurun 5 tahun. Jadi selama pemerintah SBY-JK periode 2004-2009, industri rokok tumbuh pesat dengan pertumbuhan rata-rata 4,6 persen per tahun. (baca: Industri Rokok Tumbuh Pesat di Pemerintahan SBY-JK).

Tidak kurang Rp100 triliun dana masyarakat dikeluarkan hanya untuk membeli sekira 225 miliar batang rokok. Celakanya lagi lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok. Hal ini berdasarkan data yang terungkap dalam The Global Youth Tobacco Survey yang dilakukan di Indonesia pada tahun 2006. Ini berarti 64,2 persen anak indonesia terpapar asap rokok selama di rumah.

Selain itu data lain yang terungkap adalah 57 persen rumah tangga di Indonesia, memiliki sedikitnya 1 orang perokok. Dari jumah terebut, hampir semuanya (91,8 persen) merokok di rumah.

Kondisi tersebut menjadikan anak-anak sebagai perokok pasif atau second hand smoker. Dampaknya tentu saja tidak lebih baik dibandingkan pada perokok aktif itu sendiri. Anak-anak yang terpapar asap rokok dapat mengalami pertumbuhan paru-paru yang lebih lambat. Akibatnya menjadi rentan terkena bronkhitis, infeksi saluran napas dan telinga serta asma.

Data endemi dunia menunjukkan, tembakau membunuh lebih dari 5 juta orang setiap tahunnya. Jika hal ini berlanjut, diperkirakan akan terjadi 10 juta kematian pada 2020. Sekira 70 persennya terjadi di negara berkembang termasuk Indonesia. Survei tersebut juga mengungkap bahwa 37,3 persen pelajar merupakan perokok aktif. Parahnya, 3 dari 10 pelajar telah merokok sejak berusia di bawah 10 tahun.

Sementara seseorang yang menikah dengan perokok mempunyai risiko kanker paru-paru sebesar 20-30 persen dan orang tersebut bisa terkena penyakit jantung. Angka yang sangat memprihatinkan mengingat akibat buruk dari merokok baru akan dirasakan dalam jangka panjang.

Akibat buruk dari merokok tersebut mengingat dalam kandungan sebatang rokok terdapat tidak kurang dari 4.000 zat kimia, 200 diantaranya beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Diantaranya nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol, ortokresol dan perylene adalah sebagian dari beribu-ribu zat di dalam rokok. Serta tak kurang, 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh dan beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dan sebagainya. Zat kimia yang disebabkan akibat merokok tersebut menimbulkan beberapa penyakit diantaranya penyakit jantung: serangan jantung dan stroke, gangguan saluran pernapasan Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK), infeksi paru (pneumonia) dan asma. Pada kehamilan dan persalinan: berat badan lahir rendah, komplikasi kehamilan, infertilitas dan kematian janin secara mendadak serta penyakit lainnya.

Maka tak heran dari zat kimia beracun yang terkandung dalam rokok tersebut, paling sedikit setidaknya 200.000 kematian terjadi setiap tahunnya akibat merokok, 25.000 kematian di antaranya adalah para perokok pasif. Bahkan ditemukan, data biaya perawatan pasien rawat inap yang mengidap penyakit akibat tembakau mencapai R 2,9 triliun per tahun.

Jelas tidak mengherankan, Majelis Ulama Indonesia mengharamkan rokok dalam fatwanya. Tentunya wacana ini tak luput dari pertentangan dari sebagian masyarakat. Namun terlepas dukungan para pencinta tembakau ini, kebanyakan daripada mereka kurang memahami esensi bahaya besar yang menghantui bagi kesehatan tubuh manusia. Padahal berhenti merokok dapat menyebabkan seseorang menjadi sehat baik sehat jasmani, sehat rohani, sehat sosial, dan sehat ekonomi.

Sehat jasmani dibuktikan dengan terhindarnya seseorang dari penumpukan racun dalam tubuhnya sendiri akibat merokok mengingat rokok mengandung zat kimia beracun atau senyawa-senyawa toksik utama yang berbahaya sehingga seorang yang berhenti merokok akan terhindar dari berbagai penyakit berbahaya. Selain itu, bagi wanita bila tidak merokok akan terhindar dari bayi yang lahir secara prematur dan terhindar dari bobot tubuh yang lebih rendah. Sehat rohani akan tercapai pada seseorang yang berhenti merokok karena ibadah akan khusyuk jika terhindar dari asap rokok, pikiran pun akan fokus dan badan akan sehat dalam beribadah. Adapun sehat sosial dibuktikan dengan terhindarnya polusi udara dari asap zat berbahaya pada rokok yang dapat merugikan kehidupan sosial orang lain sehingga dengan berhenti merokok kesehatan secara sosial dapat terjaga, dan sehat ekonomi dibuktikan dengan dapat menghemat pengeluaran secara ekonomi, sehingga pengeluaran menjadi sehat tidak boros mengingat dampak dari merokok akan menimbulkan penyakit yang berbahaya yang tentunya bila sakit akan mengeluarkan biaya untuk pengobatan yang mahal.

Akhirnya melihat efek buruk bagi kesehatan dari rokok dan dalam rangka memperingati hari anti rokok sedunia 31 mei ini, seyogyanya kita berusaha untuk menghindarinya untuk selama-lamanya. Apalagi, bagi para intelektual kampus, kita seharusnya memberi contoh bagi masyarakat mengenai pola hidup sehat dan turut andil dalam mewujudkannya. Untuk itu, mari menjaga kesehatan, membuat dunia lebih sehat dengan stop merokok sekarang.

Sumber: Okezone.com

VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0 (from 0 votes)

Popularity: 1% [?]

  • Share/Bookmark

Post a Response

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image