KOPERASI

NAMA : LELY YUNITA SARI
N.P.M : 24209199
KELAS : 2EB13
KOPERASI

I. PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi adalah salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-perorang atau salah satu badan usah yang berlandaskan badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

II. CIRI-CIRI KOPERASI
Adapun ciri-ciri dari koperasi, yaitu sebagai berikut :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republilk Indonesia
c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi

III. LANDASAN MENGENAI KOPERASI
a. Landasan idil/ iddiolodi/dasar adalah : Pancasila
b. Landasan Struktural UUD 45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi ” Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”
c. Landasan Operasional adalah : GBHN temtang arah pembangunan koperasi
d. Landasan Mental adalah : setia kawan dan kesadaran pribadi.

IV. TUJUAN DIDIRIKANYA KOPERASI
• Membantu untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
• Ikut serta didalam tatanan pembangunan perekonomian khususnya perekonomian nasional guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.
• Melatih masyarakat untuk bersikap jujur dan juga membantu masyarakat untuk lebih saling menghargai dan untuk lebih erat mengikat tali persaudaraan satu sama lainnya.

V. MACAM-MACAM BIDANG USAHA KOPERASI
Koperasi dapat di bagi menjadi beberapa macam, diantaranya :
1) Koperasi Konsumsi, Koperasi yang bergerak dibidang kebutuhan sehari-hari anggotanya.
2) Koperasi Produksi, Koperasi produksi bersangkutan dengan kegiatan di bidang pembuatan barang. Seperti koperasi kerajinan kecil, koperasi perkebunan dll.
3) Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Bidang usaha yang bergerak di bidang simpan pinjam. Contoh KSP antara lain KSP beranggotakan petani, KSP beranggotakan karyawan,dll.
4) Koperasi Jasa, Koperasi jasa bergerak dibidang pelayanan jasa. Contoh koperasi usaha jasa angkut, koperasi usaha foto kopian,dll.
5) Koperasi Pemasaran, Koperasi yang beranggotakan orang-orang dengan profesi di bidang pemasaran barang-barang dagang. Contoh koperasi beranggotakan pedagang sapi, koperasi beranggotakan pedagang elektronika, dll.
6) Koperasi Serba Usaha, Koperasi serba usaha memiliki usaha bermacam-macam, baik dibidang konsumsi, produksi, simpan pinjam, maupun jasa.

VI. PERMODALAN KOPERASI
Modal merupakan salah satu bagian yang terpenting di dalam mengelola suatu badan usaha. Sebab tanpa modal usaha yang kita inginkan itu tidak akan pernah terwujud bahkan berjalan dengan baik. Oleh karena itu saya disini mencoba untuk membahas mengenai sumber permodalan koperasi yang saya tahu. Dalam pengelolaan koperasi itu sendiri modal dapat diperoleh dari berbagai sumber, diantaranya :
• Modal Sendiri, yaitu modal yang berasal dari anggota melalui dari berbagai sumber. Apabila nantinya koperasi tersebut gulung tikar (bangkrut) maka modal yang telah kita tanam itu nantinya akan kita tanggung sendiri. Sebab di dalam menjalankan sebuah usaha pastinya akan mengalami yang namanya kerugian yang dapat mengakibatkan kebangkrutan, oleh sebab itu kita harus bisa mengahadapi segala resiko yang akan terjadi nantinya. Modal sendiri terdiri dari :
1) Simpanan Pokok
2) Simpanan Wajib
3) Cadangan
4) Hibah

• Modal Pinjaman, modal yang berasal dari pinjaman kepada pihak lain (hutang). Modal pinjaman berasal dari :
1) Simpanan Sukarela Anggota
2) Pinjaman dari Koperasi Lain
3) Pinjaman dari Lembaga Perbankan
• Modal Penyertaan, modal yang dapat diperoleh dari pemerintah, sekolah maupun dari masyarakat.

VII. BIDANG ORGANISASI KOPERASI
Supaya koperasi dapat berjalan dengan lancer sesuai dengan rencana awal, maka koperasi harus dilengkapi dengan alat ataupun kelengkapan koperasi. Alat ataupun kelengkapan koperasi tersebut adalah sebagai berikut :
a) Rapat anggota
b) Kepengurusan koperasi
c) Kepengawasan koperasi

VIII. BENTUK KEPENGAWASAN KOPERASI
Setiap kegiatan usaha itu sebaiknya diwajibkan melakukan pengawasan di dalam kegiatannya guna kegiatan usaha tersebut dapat berjalan dengan baik sesuai dengan planning awal kegiatan usaha tersebut. Seperti halnya badan usaha koperasi, berikut merupakan bentuk kepengawasan koperasi didalam berbagai hal, antara lain :
 Keuangan
 Kegiatan usahanya
 Penggunaan Modalnya
 Hutang-hutang jatuh tempo
 Penggunaan hutang atau kredit.

IX. KEANGGOTAAN KOPERASI
Untuk keanggotaan koperasi itu sendiri, keanggotaannya bersifat terbuka bagi seluruh warga Indonesi dan sukarela, serta setiap keanggotaannya selalu menjunjung tinggi azas kekeluargaan. Untuk kepengurusan anggota perkoprasian tersebut, mereka memilih kepengurusannya melalui cara musyarawarah mufakat dari setiap anggota.

VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0.0/10 (0 votes cast)
VN:F [1.6.8_931]
Rating: 0 (from 0 votes)

Popularity: 1% [?]

  • Share/Bookmark

Post a Response

*
To prove you're a person (not a spam script), type the security word shown in the picture.
Anti-Spam Image