Demokratisasi
Demokratisasi
Demokratisasi ialah suatu perubahan baik dengan perlahan maupun dengan cepat. Demokratisasi menjadi tuntutan global yang tidak bisa dihentikan. Dan jika demokratisasi ini tidak dilakukan maka bayaran yang harus diterima adalah balkanisasi, perang saudara yang menyebabkan pertumpahan darah dan kemunduran ekonomi yang sangat parah.
Sistem pemerintahan demokratisasi juga memerlukan proses yang tidak mudah. Selalu saja ada orang yang ingin melakukan perubahan terus-menerus atau seseorang tidak mampu dalam proses demokratisasi. Untuk itulah setiap individu harus mempunyai kesadaran yang harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar atas perubahan itu sendiri. Apalagi globalisasi yang terus mendorong perubahan yang tidak bisa ditanggulangi oleh Negara manapun, dan apabila setiap orang dapat menerapkan demokratisasi dalam kehidupan sehari-harinya maka alangkah mudahnya bagi Negara itu untuk maju. Karena setiap jiwa menjadi atau mempunyai keinginan yang kuat untuk maju dan menjadi yang lebuh baik.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) “rakyat” dan κράτος (Kratos) “kekuasaan”, merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM. Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Sumber: (http://id.wikipedia.org/wiki/demokratisasi/indonesia,Habibie_center,demokrasi,daerah _istimewa_yogyakarta#demokratisasi)yang _dilematis)
Popularity: 1% [?]


